Dirut Taspen Dicopot Erick Thohir, Imbas Skandal Investasi Fiktif yang Diusut KPK

Foto : dok Disway - Erick Thohir --

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan skandal dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 menjadi penyidikan.

 

Sejumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen dan pecahan mata uang asing telah disita KPK untuk mengusut skandal tersebut.

 

KPK juga mengisyaratkan akan segera mengumumkan sejumlah tersangka dalam dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 itu.

 

Seiring pengusutan skandal oleh KPK, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

 

Tak dipungkiri, Kosasih dicopot setelah terseret dugaan korupsi yang diusut KPK.

 

"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat 8 Maret 2024.

 

Erick Thohir menunjuk Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.

 

Sementara KPK membenarkan dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 telah tahap penyidikan.

 

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

 

Pihaknya akan mengumumkan para tersangka setelah seluruh tahapan pengumpulan alat bukti dianggap cukup. 

 

Untuk pengumpulan alat bukti, KPK menggeledah 7 lokasi di Jakarta.

 

Alat bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik berhasil disita KPK dalam penggeledahan.

 

Selain itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

 

"Yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan