Seorang Wakil Bupati di Sumsel Diamankan Kejati
ilustrasi AI--
KORANOKUTIMURPOS.ID – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dikabarkan mengamankan seorang Wakil Bupati dari salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026).
Informasi tersebut pertama kali beredar setelah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, menyampaikan pemberitahuan kepada awak media yang tergabung dalam Grup Forwaka Sumsel.
Dalam pesan singkatnya, Iwan membenarkan bahwa pihak Kejati Sumsel telah mengamankan seorang Wakil Bupati dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"As. Izin rekan-rekan media, hari ini telah diamankan salah satu wakil bupati di wilayah Provinsi Sumsel yang saat ini dalam perjalanan ke Kejati Sumsel. Untuk rilisnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kajati. Wassalam," tulis Iwan dalam pesannya.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Kejati Sumsel belum mengungkap identitas Wakil Bupati yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
BACA JUGA:PTSL 2026 Dimulai, Masyarakat OKU Diajak Segera Daftarkan Tanah
BACA JUGA:Antrean BBM Mengular di OKU Selatan, Bupati Abusama Kumpulkan Pengelola SPBU
Kabar pengamanan itu langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Sejumlah jurnalis masih menunggu keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait kronologi pengamanan, lokasi kejadian, serta dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
Pihak Kejati Sumsel dijadwalkan memberikan penjelasan resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih terus dipantau dan informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.