Waspada Virus Hanta, Kemenkes Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini Nasional
Ilustrasi.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Kesehatan RI terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul adanya peningkatan temuan kasus di Indonesia serta laporan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:Buka Akses Kerja Setara, Kemnaker Fasilitasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas Tuli
Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.
Menurut dr. Andi, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.
“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.
Virus Hanta diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya.
Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.
Selain pemantauan kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia.
BACA JUGA:Digitalisasi Bansos Dipercepat, Pemerintah Fokus Tekan Kesalahan Data Penerima
Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso dan hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.
“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” jelasnya.