Pj Bupati OKI Lantik M. Refly Sebagai Pj Sekda, Harapkan Membawa Semangat Baru
//Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi melantik Pj Sekda OKI, M Refly SSos MM, di RRBS II Pemkab OKI, Senin 4 Maret 2024.----
KAYUAGUNG - Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya MSi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yaitu M. Refly SSos MM, Senin 4 Maret 2024.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan birokrasi Pemerintah Kabupaten OKI.
M. Refly, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten OKI, kini resmi mengemban amanah sebagai nahkoda roda birokrasi di Bumi Bende Seguguk.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKI.
Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya MSi, dalam sambutannya, menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pj Sekda M. Refly.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Prabumulih Minta Tempat Hiburan Malam Tutup
Pertama, Pj Sekda diminta untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.
Kedua, Pj Sekda harus mampu menjadi motor penggerak dan motivator bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Ketiga, Pj Sekda harus mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kabupaten OKI.
Disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, pelantik Pj Sekda OKI ini agar dapat memberikan semangat dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Jabatan adalah amanah dan agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal hingga kinerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten OKI dapat menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
BACA JUGA:Raih 782 Suara, Riyan Betra Delza Nahkodai DPP IMM periode 2023-2025
Dimana pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah mendapatkan persetujuan Dari Gubernur Sumatera Selatan dalam Suratnya Nomor 800/2247/BKD.II/2024 Tanggal 27 Februari 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten OKI.
Menurut Pj Bupati, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diembannya.