Sekda OKU Selatan Tegaskan Dukungan Penuh Ground Check Data Sosial Ekonomi

Sekda OKU Selatan Terima Audiensi BPS dan PLN Terkait Ground Check Data Pelanggan dan PBI JKN-Fhoto:Ist---

KORANOKUTIMURPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Ground Check (GC) pelanggan PLN dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Selatan bersama Kepala PLN OKU Selatan di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2026). 

Audiensi ini membahas kesiapan pelaksanaan Ground Check yang merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akurat dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala BPS OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa Ground Check merupakan proses verifikasi lapangan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pelanggan listrik PLN serta penerima bantuan iuran JKN dengan kondisi riil di masyarakat.

“Dalam pelaksanaan Ground Check ini, BPS berkolaborasi dengan PT PLN untuk melakukan pengecekan data pelanggan listrik. Selain itu, untuk Ground Check PBI JKN, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah,” jelas Rival.

BACA JUGA:DPPPAPPKB OKU Selatan Perkuat Program Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Komitmen Perkuat Toleransi Beragama, Kapolda Hadiri Simekrama PABSS Palembang

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, BPS turut memfasilitasi berbagai kebutuhan teknis, termasuk penyediaan aplikasi pendukung yang telah disosialisasikan dan dilatihkan kepada petugas PLN di lapangan.

“Petugas yang terlibat sudah dibekali pelatihan, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan data yang valid,” tambahnya.

Rival juga berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk instruksi maupun surat edaran resmi, guna memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Ground Check di lapangan, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya kondisi sosial masyarakat.

“Ground Check pelanggan PLN akan dilaksanakan oleh petugas Billman atau Biller mulai Maret hingga Agustus 2026. Sementara Ground Check PBI JKN akan dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI pada 1 hingga 30 April 2026,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kapolda Pastikan Operasi Ketupat Berjalan Optimal

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Camp Pekerja Sawit

Menanggapi hal tersebut, Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ground Check tersebut. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mendukung kelancaran kegiatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan