6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Pastikan Pelindungan Maksimal

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengamati situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang masih memanas dan dinamika penerbangan.--

KORANOKUTIMURPOS.ID — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengamati situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang masih memanas dan dinamika penerbangan. Kini pemerintah berfokus pada keselamatan, keamanan dan perlindungan bagi jemaah umrah. Pemerintah memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa proses kepulangan jemaah terus berjalan secara bertahap.

“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Tanah Air dengan aman. Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jemaah dapat pulang secara bertahap dan tertib,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ichsan mengungkapkan pada Sabtu, 28 Februari 2026, terdapat 4.200 jemaah umrah yang kembali ke Tanah Air menggunakan 12 penerbangan. Sementara pada Minggu, 1 Maret 2026, terdapat 2.047 jemaah umrah yang pulang ke Tanah Air menggunakan 5 penerbangan.

BACA JUGA:Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah, Pastikan Persiapan Haji Tetap Berjalan

BACA JUGA:Ajak Ahli Ekonomi Islam Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Adapun calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 PPIU.

“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah. Tanggung jawab itu tidak boleh diabaikan,” tegas Ichsan.

Pemerintah juga meminta agar komunikasi antara PPIU dan jemaah terus dijalin dengan baik.

“Kami mengajak jemaah dan PPIU untuk saling memahami. Yang utama adalah memastikan seluruh jemaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” lanjutnya.

Terkait aspek pelindungan, pemerintah menegaskan bahwa negara hadir. Jemaah yang mengalami kendala perlindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.

“Kami bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan setiap persoalan jemaah ditangani cepat dan tepat. Kami meminta seluruh jemaah tetap tenang dan mengikuti arahan resmi,” pungkas Ichsan.

BACA JUGA:Semarak Ramadan di IKN, Kemenag Perkuat Literasi dan Dampak Zakat

BACA JUGA:Imunisasi Jadi Kunci Pencegahan Campak, Kemenkes Fokus Tutup Kantong Rentan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan