Menduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Lapor ke Bawaslu

//Calon legislatif (Caleg) Dapil III DPRD OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) membuat laporan ke Bawaslu OKU Timur, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. FOTO : DEO/OKUTPOS--

Dengan laporan ke Bawaslu OKU Timur itu, pihaknya meminta gar laporn tersebut segera diproses, bukan hanya soal pelanggaran pemilu, tampi juga proses pidanannya siapapun yang terlibat. 

"Kami minta Bawaslu segera menindak lanjuti laporan ini, kami minta Penghitungan ulang terkhusus di 2 Kecamatan dapil 3 yaitu Belitang Mulya dan Semendawai Timur.” kata dia

Sementara Andi Fernando, caleg PAN Dapil III, mengatakan pelaporan yang dia buat guna memperjuangkan haknha.

"Yang saya perjungankan ini adalah suara rakyat, yang dimanipulasi oleh oknum yang tidam bertanggung jawab," kata Andi Fernando singkat.

BACA JUGA:HUT Ke 19 Tahun, Bupati Lanosin Buka Kejurting Lemkari OKU Timur

Sementara itu, Komisioner Bawaslu OKU Timur Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas, Bisri Mustofa membenarkan adanya laporan dari Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur. 

"Iya mas (ada laporan), namun masih ditelaah dulu, msih akan pleno dulu," katanya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan