HUT OKU Timur, Disdagperin Gelar Operasi Pasar Murah
PASAR MURAH -- Plt. Kepala Disdagperin OKU Timur, Fajri Nuryadin, menyampaikan informasi pelaksanaan operasi pasar murah LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Martapura sebagai upaya menekan inflasi daerah, Kamis (15/1/2026). --
MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui kegiatan operasi pasar murah LPG 3 kilogram bersubsidi yang akan digelar di Kecamatan Martapura.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur, Fajri Nuryadin, S.H., M.M., menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan dan keterjangkauan harga LPG 3 kg.
“Selain membantu masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi sesuai HET, kegiatan ini juga bagian dari upaya pemerintah daerah menekan laju inflasi dan mencegah gejolak harga di tingkat konsumen,” ujar Fajri, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, operasi pasar murah tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Tani Merdeka, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500 per tabung, dengan persyaratan cukup membawa fotokopi KTP.
BACA JUGA:OKU Timur Dapat Alokasi Terbesar Bantuan Rumah BSPS di Sumsel
BACA JUGA:Open Road Race Bupati OKUT Bakal Digelar, Pertandingkan 23 Kelas
Fajri menambahkan, pengendalian distribusi menjadi perhatian utama agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak membeli melebihi kebutuhan.
“Kami ingin kegiatan ini tepat sasaran. LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga kami berharap warga membeli secara bijak dan tertib,” tegasnya.
Terkait surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Camat Martapura, Fajri menegaskan bahwa hal tersebut bersifat himbauan dan sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, bukan instruksi khusus.
“Surat itu hanya untuk membantu penyampaian informasi kepada masyarakat agar mengetahui jadwal dan lokasi kegiatan. Dengan informasi yang jelas, kami berharap kegiatan berjalan lancar dan tertib,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Enos Resmi Sandang Gelar Kehormatan Suttan Mangku Kewedanaan I
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timur Datangkan Badut Zebra, Kembalikan Senyum Anak Korban Banjir