Perkuat Inovasi dan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. --

KORANOKUTIMURPOS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. 

Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, guna menghadirkan pendampingan teknologi pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Balai Besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang memiliki tugas koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian.

 Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa 33 Balai Besar ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang telah ada sebelumnya. Perubahan status ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah terutama dalam memperluas program dan kebijakan Kementan di seluruh daerah.

 “Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry.

BACA JUGA:Inginkan Setiap Provinsi Ada Madrasah IC, Keagamaan dan Vokasi

BACA JUGA:87 Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatera, Menkes Pastikan Layanan Kesehatan Kembali Berjalan

 Fadjry menerangkan bahwa Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan, pengujian, diseminasi, penerapan paket teknologi spesifik lokasi, dan model pertanian modern.

 Tidak hanya itu, Balai Besar ini juga melaksanakan produksi benih ataupun bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi untuk peningkatan produktivitas dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

 “Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap Fadjry.

 Fadjry menambahkan bahwa kehadiran Balai Besar ini diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan program pembangunan pertanian di daerah. 

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat modernisasi pertanian di daerah, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta mewujudkan pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

 Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian. 

BACA JUGA:Potensi Bambu Menggiurkan, Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan