Perkuat Perlindungan Anak melalui Imunisasi Heksavalen

Ilustrasi.-Kemenkes---

KORANOKUTIURPOS.ID - Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Indri Yogyaswari menjelaskan bahwa imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata juga melindungi kelompok rentan yang tidak dapat menerima imunisasi karena kondisi tertentu.

“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk bila cakupan imunisasi tinggi dan merata,” ujar Indri.

Imunisasi lengkap dan tepat waktu mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat diimunisasi lebih rentan tertular penyakit dan berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” tambahnya.

BACA JUGA:Menteri ESDM Apresiasi Inovasi Aplikasi GeoRIMA

BACA JUGA:Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Selama Nataru

Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang melindungi anak dari enam penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertussis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Vaksin ini menggantikan pemberian terpisah DPT-HB-Hib dan IPV.

Penggunaan vaksin kombinasi bertujuan mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat.

“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi. Ini membuat pemberian imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” jelas Indri.

Komite Imunisasi Nasional menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai vaksin polio oral (bOPV).

Ketua Komite Nasional PP KIPI Prof. Dr. Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa vaksin Heksavalen telah melalui evaluasi keamanan yang ketat dan terdaftar di Badan POM. Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus dilakukan secara berjenjang.

BACA JUGA:Salurkan 9 Ton Beras bagi Pesantren Terdampak Bencana

BACA JUGA:Kirim 1.000 Genset dan 3.000 Kompor Gas untuk Korban Banjir Aceh & Sumatera

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan