KUA Cermin Kehadiran Negara dalam Pembentukan Keluarga
Menag berfoto bersama penerima pennghargaan kategori pemerintah daerah pendukung KUA terbaik--
KORANOKUTIMURPOS.ID — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali peran vital Kantor Urusan Agama (KUA) dalam struktur pelayanan negara kepada masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan pada malam penganugerahan Anugerah Layanan KUA 2025, sebuah ajang apresiasi bagi KUA, pemerintah daerah, dan para pelaksana layanan yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun.
Menag menggarisbawahi bahwa KUA bukan sekadar unit administratif, tetapi memiliki fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang tidak dapat digantikan oleh lembaga lain.
“KUA itu bukan kantor biasa. Ia mentransformasikan yang haram menjadi halal melalui akad, berfungsi sebagai wali hakim, dan menghadirkan negara dalam setiap pembentukan keluarga,” ujar Menag di Aula Grand Serpong, Jum'at (12/12/2025).
Menag menekankan bahwa peran KUA sangat luas—mulai dari memastikan keabsahan pernikahan, mengelola ikrar wakaf, membina kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan, hingga menjadi rujukan penyelesaian konflik sosial dan keluarga.
BACA JUGA:Tindak Tambang Liar di Muara Enim, Tutup Tiga Titik
BACA JUGA:Penerapan IPAL Ramah Lingkungan Dukung Praktik Industri Hijau
“Banyak tugas camat, bupati, bahkan gubernur yang dalam praktiknya dilakukan aparat Kemenag di daerah. Di lapangan, kehadiran KUA itulah yang paling dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi para penghulu dan petugas KUA, terutama dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti pernikahan usia rentan, problem diaspora WNI di luar negeri, potensi polyandry karena ketidakteraturan dokumen, hingga perkawinan daring yang memerlukan kejelasan hukum dan prosedur.
“KUA bekerja 24 jam. Mereka menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Karena itu jangan hanya melihat kekurangannya, tapi lihat betapa besar pengorbanannya,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi atas inovasi yang terus tumbuh di lingkungan KUA, termasuk gagasan-gagasan baru seperti KUA Ekoteologi, yang mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman dengan kepedulian lingkungan.
“Persyaratan menanam pohon sebelum menikah, misalnya, itu bukan sekadar seremoni. Itu pendidikan tanggung jawab—bahwa merawat keluarga itu seperti merawat pohon,” jelas Menag.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Alokasikan Rp371 Miliar untuk Pembangunan OKI
BACA JUGA:Heitinga Belum Siap Latih Indonesia, PSSI Mengarah ke Van Bronckhorst