157 Desa dan Kelurahan di OKU Kini Miliki POSBAKUM
Bupati OKU dan Kemenkumham Sumsel perkuat pelayanan hukum lewat POSBAKUM Desa/Kelurahan. -Prokopim OKU---
KORANOKUTIMURPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat pelayanan serta penegakan hukum bagi masyarakat melalui pengembangan POSBAKUM Desa/Kelurahan.
Upaya ini terlihat dari audiensi yang dilakukan Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd, dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, M.A. Siburian A.Md.IP, S.Pd., M.H., beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut digelar untuk membangun harmonisasi sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan berbagai produk hukum di Bumi Sebimbing Sekundang.
Dalam diskusi itu, kedua pihak membahas sejumlah program strategis, termasuk peningkatan pelayanan dan penegakan hukum melalui POSBAKUM di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Teddy menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab OKU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Sepekan Dua Kasus Curanmor terjadi di OKU
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Khususnya yang berkaitan dengan edukasi hukum dan pemenuhan hak masyarakat.
“Pemkab OKU tentu sangat mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam memberikan pemahaman hukum serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Bupati OKU.
Saat ini seluruh desa dan kelurahan di OKU sebanyak 157 telah memiliki POSBAKUM berikut tenaga advokasi yang sudah mendapatkan pelatihan.
“Strukturnya sudah lengkap, tinggal pelaksanaan di lapangan. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita juga menerima penghargaan terkait hal ini,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, M.A. Siburian, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Bupati beserta jajaran.
Ia menyebutkan bahwa dukungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab OKU dan Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Dukcapil OKU Selatan Toreh Prestasi, Inovasi Layanan Musibah Masuk TOP 3 Sumsel