Menperin: PMI Standard dan Poor Global Sebagai Second Indicator
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Kinerja sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan sinyal positif pada awal kuartal keempat tahun 2025, didorong oleh permintaan domestik yang tetap kuat.
Namun, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa Purchasing Managers’ Index (PMI) bukan pegangan utama dalam membaca kondisi industri dan merumuskan kebijakan industri karena hanya menyajikan data makro dan belum secara detail menjelaskan kinerja persubsektor industri.
Sebagai gantinya, Kemenperin menggunakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dinilai lebih komprehensif dengan sampel dari lebih banyak industri dalam negeri serta lebih akurat dalam mencerminkan kinerja manufaktur nasional.
“Saya ingin mengajak semua pihak untuk cermat dan bijak menggunakan data PMI dari S&P Global tiap bulannya. PMI bulanan yang dikeluarkan lembaga tersebut didasarkan pada sampel industri lebih sedikit dibanding sampel IKI. Selain itu PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda.
BACA JUGA:Laporkan Target Listrik Desa hingga Swasembada Solar
BACA JUGA:Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat
Kemenperin menggunakan data IKI membaca situasi makro industri dan merumuskan kebijakan. Data PMI bukan data utama kami dalam membaca situasi terkini manufaktur dan juga dalam perumusan kebijakan.,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/11).
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global tercatat naik dari posisi 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025. Capaian ini menandai ekspansi manufaktur tiga bulan berturut-turut dan menunjukkan stabilitas momentum pertumbuhan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Kemenperin mencatat, berdasarkan komponen pembentuk PMI, pesanan baru (new orders) naik dari 51,7 menjadi 52,3, sedangkan tingkat ketenagakerjaan meningkat dari 50,7 ke 51,3. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar dan kapasitas produksi industri nasional.
“Kita melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja,” lanjut Menperin.
Sementara itu, output atau aktivitas produksi tetap stabil di level 50,0, menandakan pelaku industri masih menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan pasar. Beberapa pelaku industri dilaporkan menggunakan stok yang ada untuk memenuhi kenaikan pesanan baru, sehingga stok barang jadi menurun tipis.
BACA JUGA:Gelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama bagi Guru PAI dan Siswa Sekolah Dasar
BACA JUGA:Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perayaan Kearifan dan Kebugaran Nusantara
Menperin Agus menambahkan bahwa peningkatan kinerja industri nasional di tengah tekanan global menunjukkan ketahanan sektor manufaktur Indonesia yang semakin kuat.