CASN 2024, Pemkab OKU Timur Usulkan 1799 Formasi Guru dan Nakes
Foto: DEO/OKUTPOS - H. Sutikman--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS - Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengusulkan 1700 formasi untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dimana pengusulan tersebut untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau umum.
Dari jumlah yang diusulkan tersebut paling banyak untuk Formasi Tenaga Guru, Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sisanya untuk Formasi Tenaga Teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman, SPd, MM mengatakan, bahwa Pemkab OKU Timur sudah mengusulkan formasi untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara dan paling banyak untuk formasi guru dan nakes.
"Kita juga mengusulkan teknis sampai ke tingkat kelurahan mudah-mudahan disetujui. Harapnya penataan ASN tuntas," katanya.
Lanjut kata dia, mudah-mudahan secepatnya hasil verifikasi dapat segera keluar.
"Harapan kami setelah verifikasi diterima semua namun minimal 1.500 formasi," bebernya.
Ia juga menyampaikan, bahwa tahun 2024 sekitar 400 Pegawai Negeri Sipil pesiun.
"Paling banyak pensiuan di Dinas Kesehatan yakni tenaga kesehatan dan Dinas Pendididikan itu ada guru," katanya.
Banyaknya pegawai pensiun ini pula menjadi pertimbangan usulan formasi pegawai ke pusat.
Namun, secara persis mengenai jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini semua itu jelas butuh masukan dari OPD.
Seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur harus diketahui pasti jumlah kebutuhan ASNnya.
- Kabar Baik! Setelah Diperjuangkan Ratu Dewa, Akhirnya Tendik Bisa Ikut Seleksi CASN 2024
- Sebanyak 412 ASN di Kabupaten OKI Tahun 2023 Pensiun, Ada apa ?
- Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan KASN
- Sekda Ogan Ilir Ingatkan Seluruh ASN Netral, Apalagi Tergabung Dalam Penyelenggara Pemilu 2024
"Karena setelah kita merumuskan kebutuhan PNS lalu kita sampaikan ke Kementerian PAN RB. Lalu apakah usulan kita disetujui itu dilihat oleh Kementerian PAN RB karena itu terkait keuangan daerah," pungkasnya.(*)