Pastikan Aset Terkelola Secara Baik, Dinas Pendidikan OKU Selatan Data di Seluruh Sekolah

Dinas Pendidikan melakukan penertiban aset yang berada diseluruh sekolah yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan, Jumat (10/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pendidikan melakukan langkah tegas dengan menertibkan seluruh aset sekolah yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga dan memastikan aset daerah terkelola secara tertib dan akuntabel.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Zulfakar Dhani, S.Sos, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melakukan pendataan ulang sekaligus memastikan seluruh aset milik dinas tercatat dengan baik.
“Penertiban ini penting untuk menjaga aset agar tidak disalahgunakan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset, baik bangunan, peralatan kantor, maupun lahan sekolah, terdata secara lengkap dan sesuai peraturan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga telah membentuk tim khusus yang bertugas menyisir satu per satu aset, termasuk gedung sekolah, sarana pendukung, serta lahan yang masih belum memiliki sertifikat resmi.
Menurut Zulfakar, penertiban ini merupakan langkah nyata untuk mencegah terjadinya kerugian negara akibat kehilangan atau penyalahgunaan aset pendidikan.
BACA JUGA:DLH OKU Selatan Soroti Pengelolaan Limbah dan IPAL Dapur MBG
BACA JUGA:Pastikan Pengelolaannya Berjalan Sesuai Standar, Cek Kondisi TPA Pelawi
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meminimalkan risiko kehilangan aset serta memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tertib aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Zulfakar menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini juga menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan penggunaan aset pendidikan di seluruh satuan sekolah.
Dengan penataan yang baik, seluruh aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Aset harus ditata, dijaga, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan agar benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak sekolah ikut berpartisipasi aktif dalam proses pendataan dan menjaga aset agar tetap dalam kondisi baik serta digunakan sebagaimana mestinya.