Ashanty Bantah Tuduhan Perampasan Aset dari Mantan Karyawan

Ashanty. Foto: Instagram/ashanty_ash--
JAKARTA – Penyanyi Ashanty membantah keras tuduhan melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu. Melalui kuasa hukumnya, Ashanty menegaskan bahwa aset tersebut diserahkan Ayu secara sukarela sebagai jaminan untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan uang.
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menyatakan bahwa tuduhan perampasan aset yang menyeret nama kliennya adalah fitnah kejam. "Jadi, kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan, itu adalah fitnah kejam," kata Indra dalam tayangan Intens Investigasi baru-baru ini.
Indra menjelaskan bahwa Ayu sendiri yang berinisiatif menyerahkan aset tersebut—berupa mobil dan sertifikat rumah—untuk menutupi dugaan kerugian yang dialami Ashanty hingga miliaran rupiah. Ayu bahkan disebut secara sadar dan tanpa paksaan menuliskan serta menandatangani surat penyerahan aset.
BACA JUGA:Gugat Balik di Sidang Cerai, Suami Chikita Meidy Tuntut Mahar dan Uang Rumah
BACA JUGA:Jalani Proses Cerai, Bedu Tak Masalahkan Harta Gana-Gini
"Kedatangan pihak Ashanty untuk mengambil mobil dan sertifikat rumah yakni atas permintaan Ayu sendiri," tegas Indra. Ia menambahkan bahwa Ashanty memiliki bukti kuat berupa Berita Acara Serah Terima aset.
"Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," lanjutnya.
Diketahui, Ashanty dan dua anggota timnya dilaporkan oleh mantan karyawan bernama Ayu atas dugaan perampasan aset dan illegal access.