Menperin-Mentrans Tandatangani MoU Kembangkan Program Industri dan Transmigrasi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menandatangani Nota Kesepahaman strategis yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menandatangani Nota Kesepahaman strategis yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pengembangan industri dengan program transmigrasi.

Menperin Agus menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju terbentuknya kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi berbasis industri.

“Nota Kesepahaman ini sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya Asta Cita kelima tentang melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri, serta Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Agus di Jakarta, Jumat (26/9).

BACA JUGA:Kemenag-Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA, Cegah Pinjol dan Judol

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

Menurut Menperin, ruang lingkup kerja sama ini juga bersesuaian dengan enam sasaran utama Asta Cita, mulai dari penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan kapasitas SDM, percepatan hilirisasi, hingga pemerataan ekonomi berbasis rakyat.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kawasan transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lokasi pemukiman, melainkan juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif, terintegrasi, dan berdaya saing. Transmigrasi harus kita maknai sebagai strategi kebangsaan, bukan hanya memeratakan penduduk, tapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menperin menekankan, ke depannya kolaborasi ini bisa dirumuskan bersama dalam sebuah peta jalan. “Kita perlu menyiapkan konsep yang besar secara quick win, karena ini merupakan terobosan yang baru dan bagus. Kami optimistis dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya. 

Oleh karena itu pentingnya hilirisasi industri di kawasan transmigrasi untuk memperkuat rantai nilai, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal. “Saya yakin, sinergi yang kita bangun hari ini akan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

BACA JUGA:Menag Minta Pengawasan Itjen Berbasis Teknologi

BACA JUGA:Komoditas Batubara Pegang Peranan Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menperin menguraikan bahwa pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Kerja sama tersebut dapat melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, maupun pemerintah daerah.

“Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata, kita sepakat membentuk joint committee sebagai wadah koordinasi, serta melaksanakan mekanisme pemantauan dan evaluasi tahunan,” ungkapnya.

Bagi Kementerian Perindustrian, kerja sama ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan