Pemkab Ogan Ilir Tugaskan Kepala OPD Untuk Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024

//Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah menyebut, seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir akan disebar ke seluruh titik untuk pantau pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.----

OGAN ILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akan menyebar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau jalannya Pemilu di seluruh titik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah mengatakan, tugas dari Kepala OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir ini adalah untuk memantau situasi di lokasi pantaunya.

"Kita akan sebar Kepala OPD ke seluruh titik, dengan tujuan untuk memantau pelaksanaan Pemilu pada hari pencoblosan," terangnya, Senin, 12 Februari 2024.

Disinggung mengenai penghitungan cepat, Muhsin menyebut, Pemkab Ogan Ilir meniadakan hal tersebut. Lantaran, penghitungan cepat ini dinilai bukan suatu urgensi.

"Jadi tugas para OPD ini adalah untuk meninjau situasi yang ada di wilayah titik pantaunya masing-masing," katanya lagi.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Pasar Murah di Lubuk Larak, Wujudkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Dalam kesempatan tersebut, Muhsin juga mengingatkan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir supaya menjunjung tinggi netralitas ASN.

Terlebih, bagi ASN yang tergabung di dalam penyelenggara Pemilu 2024 nanti, supaya dapat menjaga netralitas sebagai ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Muhsin menegaskan, ASN Pemkab Ogan Ilir harus memegang teguh netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang. Karena, sesuai dengan aturan yang ada.

"Kepada seluruh Kepala OPD dan Camat di Ogan Ilir, supaya menindaklanjuti sosialisasi ini kepada seluruh bawahannya," lanjutnya lagi.

Apabila ada ASN yang terbukti memberikan keberpihakannya kepada salah satu peserta Pemilu 2024, maka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai tingkatan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kita lihat dulu sejauh mana kesalahannya," ujarnya.

BACA JUGA:Logistik Kayuagung Didistribusikan dengan Pengamanan Super Ketat

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar sosialisasi netralitas khusus untuk penyelenggara negara.

"Penyelenggara Pemilu 2024 itu bukan hanya ASN, tapi ada KPU, Bawaslu, dan lain-lain," terangnya.

Dari sosialisasi ini, Masjidah berharap, seluruh penyelenggara negara harus bisa memahami rambu-rambu atau warning saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Apalagi saat ini sedang memasuki masa kampanye, jadi kami harapkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku di masa kampanye ini," imbaunya.

Apabila ditemukan penyelenggara negara yang menyalahi aturan, maka sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Ilir yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejari Ogan Ilir akan menindaknya.

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Disinggung mengenai kesiapan KPU Kabupaten Ogan Ilir menjelang Pemilu 2024, menurut Masjidah, seluruh divisi telah menjalankan tugas secara maksimal.

"Saat ini seluruh divisi sedang fokus dengan bidang masing-masing. Dengan harapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir berjalan dengan kondusif," tegasnya.

Tag
Share