Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Menag Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).--

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

"Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu", jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan