Bawaslu OKU Timur Lepas APK Peserta Pemilu

//Bawaslu Kabupaten OKU Timur Kerahkan 372 Anggota Untuk Lepaskan APK Peserta Pemilu FOTO : DEO/OKUTPOS--

"Selain itu juga peserta atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif tertentu," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan