Diduga Rusak Fasilitas Umum Saat Unjuk Rasa di Halaman DPRD OKU Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres OKU berhasil menangkap satu tersangka pengrusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kabupaten OKU pada 1 September 2025 lalu.-Eris/OKES---

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Curup Lungkuk Berpotensi jadi Unggulan OKU Selatan

Polisi menyebutkan, selain S, empat orang tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan maupun keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang di muka umum.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan