Polres OKU Selatan Bongkar Gelanggang Sabung Ayam

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji (BSA) tampaknya telah melakukan operasi untuk memberantas perjudian sabung ayam di wilayahnya. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji (BSA) melakukan operasi penertiban terhadap praktik perjudian sabung ayam di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Rabu malam (27/8/2025).
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.IK., M.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik, S.H., menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam.
Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran.
Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah mengetahui rencana operasi lantaran informasi kegiatan itu sudah lebih dulu tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Berikan Bansos dan Pemasangan Listrik Gratis
BACA JUGA:Dorong Percepatan Reformasi Agraria Melalui SDM Unggul dan Sinergi Daerah
“Setelah mendapatkan laporan, tim langsung ke lokasi. Sayangnya, saat kami tiba, tidak ada lagi kegiatan sabung ayam karena para pelaku sudah membubarkan diri,” ungkap Iptu Idham Kholik.
Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian tetap melakukan pembongkaran arena sabung ayam untuk mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.
“Kami memastikan arena tersebut sudah dibubarkan sehingga tidak akan ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” tegas Kasat Reskrim.
Langkah tegas Polres OKU Selatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak adanya praktik perjudian di wilayah mereka.