Amankan 2 Pelaku Membawa 2 Senpi Rakitan

jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi--

OKU TIMUR - Jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi pada Kamis malam pukul 01.45 Wib, 27 Agustus 2025.

Kedua tersangka tersebut kedapatan membawa senjata api jenis Revolver terjaring razia anggota Opsnal Unit Reskrim yang sedang melaksanakan giat patroli dan hunting di Jalan Lintas Kecamatan BMR Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya. 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH dan Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH dan Kasi Humas Akp Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku yang membawa dan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisinya.  

"Kedua pelaku yaitu DNI (34) warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya dan IR (40) warga Desa Riang Bandung Kecamatan Madang Suku II, Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan saat ini kita amankan di Polsek Madang Suki I," Terangnya. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I Ipda Ardi Jatmiko S.I.P, M.H bersama Tim Opsnal menambahkan, Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang pengendara motor berboncengan membawa senjata api rakitan. 

BACA JUGA:129 Prajurit Indonesia Jepang dan Amerika Terjun Payung Bersama di Langit OKU Timur

BACA JUGA:Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Sidak Ketersediaan dan Harga Beras di Pasar

"Saat razia Tim Opsnal menghentikan kendaraan tersebut, pada saat dihentikan kedua pelaku langsung membuang senpi yang dibawa mereka ke semak-semak di dekat TKP," Jelasnya.

Kemudian lanjutnya, Kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan pencarian senjata api yang telah dibuang, setelah dicari didapati senpi tersebut mengakui bahwa senpi tersebut adalah milik mereka. 

"Satu Senpi jenis Revolver berwarna Silver milik IR dengan 4 butir amunisi, kemudian satu pucuk senpi berjenis Revolver warna hitam dengan 3 butir amunisinya merupakan milik DNI," terangnya.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Madang Suku l untuk proses lebih lanjut, " Tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan