Krisis HGBT Ancam Ratusan Pekerja, Kemenperin Tinjau Industri Keramik

Kementerian Perindustrian terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada sektor industri.--

Febri menegaskan, surat terkait pengetatan HGBT tersebut sebaiknya dicabut agar pasokan gas kembali pada mekanisme semula, tanpa pembatasan hingga 70 persen per hari maupun lonjakan harga sampai 120 persen. “Krisis ini sangat berdampak pada produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga iklim investasi, bahkan berpotensi menghambat target Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program pembangunan tiga juta rumah,” katanya.

Kemenperin akan terus melakukan pemantauan lapangan secara intensif untuk mengawal pelaksanaan kebijakan HGBT. Monitoring ini tidak hanya dilakukan pada industri keramik, tetapi juga pada sektor-sektor industri lainnya yang memperoleh fasilitas harga gas tertentu. Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha, serta mendukung penciptaan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan