Rangkaian HUT RI ke 80 di OKU Timur Meriah

Rangkaian HUT RI ke 80 di OKU Timur--

Bupati OKU Timur dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting sebagai penyambung tali silaturahmi dengan para Pahlawan Republik Indonesia.

“Kegiatan ramah tamah ini harus terus dapat dilaksanakan setiap tahunnya agar silaturahmi antara generasi penerus dan para pejuang terdahulu dapat terus terjalin.  Kita harus terus mengingat bahwasanya karena jasa dari Pahlawan inilah kita dapat memperingati HUT RI dengan penuh kebahagiaan seperti hari ini” tegasnya.

Selanjutnya sebelum menutup sambutannya Bupati OKU Timur juga mendoakan agar para Perintis Kemerdekaan agar panjang umur, selalu diberi kesehatan, serta diberikan keberkahan dalam kehidupannya.

Marius Markus, S.STP., selaku Kepala Bappeda Litbang dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, dimana tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan rasa terimakasih setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur serta seluruh lapisan Masyarakat atas jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah mendedikasikan hidupnya demi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan bersama secara virtual detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara dan dilanjutkan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Jurai Komering Sakti OKU Timur bersama seluruh jajaran Forkopimda.

Dilanjutkan,  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur turut mengambil bagian dalam upaya menghadirkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Bupati dan Wakil  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dalam kegiatan penyerahan Remisi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Martapura, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jend. Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Yudha mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini.

"Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang," imbuhnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun ini sebanyak 339 warga binaan memperoleh remisi umum. Rinciannya, 336 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, yakni pengurangan sebagian masa pidana, dan 3 orang memperoleh RU II, yaitu langsung bebas.

Selain itu, juga diberikan remisi dasawarsa kepada 338 narapidana dan anak binaan. Pemberian remisi ini menjadi bukti bahwa program pembinaan yang dijalankan telah memberikan hasil positif.

"Kami mengajak seluruh warga binaan penerima remisi untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi, agar semakin disiplin, berperilaku baik, dan terus aktif mengikuti setiap program pembinaan yang ada," ujarnya.

Bupati Enos saat dibincangi awak media mengatakan remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Ia juga menekankan bahwa narapidana tetaplah bagian dari bangsa Indonesia.

"Narapidana adalah WNI, jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutup Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan