Jadi Korban Pencurian, IRT di OKU Kehilangan 1 Ponsel dan Uang
Editor: Yogi
|
Senin , 28 Jul 2025 - 15:06

Dua tersangka pencurian ponsel milik Sri Safitri berhasil diaamankan jajaran Satreskrim Polres OKU. -Humas Polres OKU---
Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tandasnya.