Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Akan Dirapel Sejak Januari 2025
Editor: Yogi
|
Jumat , 11 Jul 2025 - 14:30

Menteri Agama Nasaruddin Umar--
“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya.