DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru

Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah.--

Menurut Menag, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak bisa dipandang sekadar sebagai penambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk koreksi atas mekanisme fiskal agar tetap responsif terhadap realitas pelayanan langsung masyarakat.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.

BACA JUGA:Asetamida: Mampu Meningkatkan Hasil Produksi Buah

BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Ibadah Umrah ke Makkah

Menag juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya atas persetujuan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri. Dana ini akan sangat membantu keberlanjutan proyek pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di daerah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan