Raffi Ahmad Tegas Bantah Terlibat Pencucian Uang, Pernyataan NCW Salah Besar: Cek Aja!

Foto : Nett - Raffi Ahmad--

JAKARTA - Raffi Ahmad dengan tegas membantah adanya kabar bahwa dirinya ikut terlibat dalam dugaan pencucian uang.

 

Sebelumnya Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyebut nama Raffi Ahmad sebagai salah satu artis senior di Indonesia yang terlibat dalam kasus yang melibatkan yang besar senilai milliaran rupiah.

 

NCW memberikan dugaan, Raffi Ahmad terlibat dalam pencucian uang yang asalnya dari terduga korupsi.

 

Meski demikian Raffi Ahmad merasa kabar tersebut hanya omong kosong saja, terlebih saat ini sedang tahun-tahun politik.

 

Suami dari Nagita Slavina itu menduga namanya dikaitkan dengan kasus dugaan pencucian uang lantaran mulai mendekati Pemilu 2024.

 

Apalagi, kata Raffi, ia pun saat ini masih memiliki banyak cicilan, salah satunya cicilan gedung RANS terbaru di BSD. Jadi, ia merasa tak mungkin melakukan tindakan kotor itu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Raffi Ahmad di kantor RANS, BSD, Tangerang Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 malam.

 

"Aku kaget ada yang bilang terlibat pencucian uang. Padahal sama sekali enggak ada. Percaya nggak percaya, cek aja! Gedung aja masih ada cicilan nih," ungkap Raffi Ahmad.

 

Kembali ditegaskan oleh Raffi Ahmad bahwa dia tidak terlibat dalam kasus apapun terkait pencucian uang.

 

Selain itu Raffi Ahmad tak ingin disebut sebagai seorang politikus hanya karena mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres di 2024.

 

"Mungkin sekarang tahun politik. Aku bukan politikus cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka," pungkas Raffi.

 

Diketahui sebelumnya bahwa Ketua NCW, Hanifa menuturkan uang-uang haram yang beredar diduga dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.

 

Atas adanya dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad.

 

Selain itu Hanifa juga meminta untuk memeriksa aliran ransaksi uang yang masuk ke Rans yang merupakan salah satu perusahaan Raffi.

 

"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan