Menteri PU: Tidak Ada Ruang dan Toleransi Praktik Korupsi

Foto: dok OKUTIMURPOS - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo--
OKUTIMURPOS - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menyebutkan tidak ada ruang dan toleransi praktik korupsi, Kementerian PU segera evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
Evaluasi ini bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh Ekonom Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan Ayahanda dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dody juga menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
"Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien," ujar Menteri Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Sabtu 28 juni 2025.
Menurut Menteri Dody, kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam. Ia memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Menteri Dody.
Pada kesempatan itu, Menteri Dody juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya pimpinan KPK dan Kejaksaan, atas komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi pembangunan nasional.