Bangun Panel Surya hingga Kawasan Industri Hijau, Indonesia–Singapura Gelontorkan USD10 Miliar

Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi mencapai lebih dari USD10 miliar dalam mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. --
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi mencapai lebih dari USD10 miliar dalam mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan.
Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) dan merintis kawasan industri hijau.
"Penandatanganan 3 MoU (Memorandum of Understanding) Indonesia dan Singapura hari ini membawa keuntungan kedua negara. Investasi yang dibutuhkan merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas USD10 milar," kata Bahlil usai prosesi penandatanganan MoU di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6).
Besaran angka investasi tersebut, sambung Bahlil, menegaskan komitmen kedua pemerintah dalam menempatkan isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara.
Skema modal hingga USD10 miliar tersebut terbagi dalam tiga langkah strategis. Pertama, pembangunan instalasi besar-besaran panel surya.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah hingga Puskesmas di Wilayah Tampa Jaringan
BACA JUGA:Indonesia-Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan
Kedua, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional.
Ketiga, pendirian kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.
Menurut Bahlil, suntikan investasi ini diproyeksikan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru. Puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, mulai dari tahap manufaktur panel dan BESS (Battery Energy Storage System), hingga operasional dan pemeliharaan.
Di sisi fiskal, pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga USD6 miliar per tahun, serta peningkatan penerimaan negara senilai ratusan juta dolar dari sektor pajak.
Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Nantinya, tim ini bertugas merumuskan rencana aksi, mulai detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.