10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Terafiliasi Jemaah Islamiyah

Foto : Nett - Ilustrasi Tim Densus 88 --

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.

Para tersangka yang ditangkap itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.

Rinciannya satu tersangka di Karanganyar, tiga di Boyolali, lima di Sukoharjo, dan satu di Surakarta.

Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Trunoyudo, Sabtu, 27 Januari 2024.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan berdasarkan perannya sepuluh pelaku teror itu bertugas untuk operasional kelompok JI. Mulai dari fasilitator kegiatan, penyembunyian DPO, hingga pencarian dana.

Saat ini, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

BACA JUGA:3 Narapidana Terorisme di Lapas Palembang Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Momentum Membangun Indonesia Damai

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan