Mahasiswa Universitas Indonesia Sambangi Kantor BNN

Foto: BNN - Mahasiswa Universitas Indonesia lintas fakultas belajar di Gedung Tan Satrisna BNN, Senin 26 Mei 2025--

OKUTIMURPOS - Sebanyak puluhan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) lintas fakultas menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional, Senin 26 Mei 2025 di Gedung Tan Satrisna BNN. 

 

Kunjungan mahasiswa tersebut merupakan pertemuan untuk belajar cara mempelajari pendekatan rehabilitasi sebagai pemutus rantai peredaran gelap narkotika. 

 

Para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pendekatan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dari Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit. 

 

dr. Bina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian terakhir, telah mencapai 3,33 juta jiwa. 

 

Dari jumlah tersebut, BNN mencatat bahwa sebagian besar penyalahguna narkotika berada pada rentang usia 15 hingga 64 tahun, dengan sekitar 312 ribu di antaranya merupakan remaja.

 

Situasi itu, diungkapkan dr. Bina Ampera Bukit, mendorong BNN untuk memperkuat program rehabilitasi sebagai solusi utama bagi para penyalahguna dan bukan hukuman pidana.

 

“Rehabilitasi tidak sama dengan penjara, banyak dari mereka yang menghindari rehabilitasi karena untuk dapat lepas dari zat adiktif adaIah hal yang sangat menyiksa,” jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan