Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari OKI, Jodhi Atma Enchi Siap Jalankan Tugas

Foto : sumeks - SERTIJAB: Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum tersebut, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, di Aula Kejari OKI, Jumat 26 Januari 2024.--

KAYUAGUNG - Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri OKI, resmi dijabat oleh Jodhi Atma Echi SH.

Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum tersebut, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, di Aula Kejari OKI, Jumat 26 Januari 2024.

Kasi Pidum yang lama, M Arief Yunandi SH dimutasi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, juga sebagai Kasi Pidum.

Jodhi Atma Enchi SH sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Pagaralam.

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, sertijab Kasi Pidum ini dilaksanakan merupakan salah satu langkah dalam penyegaran organisasi khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKI.

"Mutasi di Kejari OKI, baik pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dilakukan selama ini, adalah merupakan kebijakan organisasi sebagai bentuk dan upaya penataan, pembenahan, perbaikan," terang Kajari.

Dijelaskan, dalam sertijab ini untuk pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan disamping sudah barang tentu demi menjaga dan meningkatkan kinerja organisasi.

"Jadi adanya sertijab akan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh, luas dan komprehensif," ujarnya.

Tambahnya, juga akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan setiap masalah dan persoalan dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan memenuhi amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya.

Lanjutnya, untuk sertijab hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka.

Tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan.

Dimana jabatan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

Termasuk diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan dicederai.

 BACA JUGA:Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Ini Uang Negara yang Berhasil di Selamatkan Pidsus Kejari Palembang

"Kepada yang baru dilantik segera mengenali, memahami dan mengerti apa yang menjadi lingkup tugas yang akan dijalankan dan dihadapi," ucapnya.

 BACA JUGA:Kasus Pengemplang Pajak Dieksekusi Jaksa Ke Rutan Pakjo Palembang

Sementara itu Kasi Pidum Jodhi Atma Echi SH mengatakan, siap menjalankan tugas dengan baik. Apa yang menjadi program kerja pejabat yang lama tetap dilaksanakan.

 BACA JUGA:Warga Talang Aur Datangi Polres Ogan Ilir, Pertanyakan Kasus Tanah Desa Diduga Dikuasai Mantan Kades

"Siap menjalankan tugas dengan baik, tunggakan pekerjaan yang belum akan dilaksanakan," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan