Gaji Ke 13, TASPEN Segera Cairkan dan Tepat Waktu

Foto: Hos - Karyawan PT Taspen Melayani Nasabah--
Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Berikut beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:
Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:
TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.