Tim Shadow Walet Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Jakarta

TANGKAP PELAKU CURANMOR -- Anggota Satreskrim Polres OKU Timur saat mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (22/05/2025). --

MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku berhasil diamankan setelah sempat buron dan bersembunyi di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda Sudono, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian sejak April lalu.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat, tepatnya pada tanggal 21 April 2025, mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah," ujar AKP Mukhlis, Kamis (22/05/2025).

Korban dalam kasus ini adalah Ari Setiawan (24), seorang mahasiswa asal Desa BanBan Rejo. Saat itu, korban tengah melaksanakan ibadah di dalam masjid.

Setelah keluar, ia mendapati sepeda motor miliknya, Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 4919 YAR, telah raib.

"Modus operandi para pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan korban yang saat itu sedang terparkir di masjid. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Salah satu dari mereka kini sudah berhasil kita amankan," jelasnya.

BACA JUGA:Edi Kurniansah Gelar Reses Ke-II 2025 di Sukaraja Tuha

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Opsnal Shadow Walet yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Sudono, SH, berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. Ia diketahui bersembunyi di wilayah Jakarta Selatan.

Pelaku bernama Afrizal (30), warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, berhasil kami tangkap pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah perumahan di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Setelah diamankan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan nomor rangka MH1JM8226RK150583 dan nomor mesin JM82E-2151301. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 23,5 juta.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lain dan mengembangkan kasus ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kriminal," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan