Pemda OKU Timur Raih Penghargaan Ombudsman RI dengan Nilai 94,39 Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi

RAIH : Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan Nilai 94,39 Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi. FOTO : DEO/OKUTPOS--

MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan Nilai 94,39 Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi. 

Penghargaan terssbut langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesian Ir. Boby Hamzar Rafinus, MIA. kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Griya Agung Palembang. Jum'at, 26 Januari 2024.

Wakil Ketua Ombudsman RI Ir. Boby Hamzar Rafinus, MIA. dalam sambutannya mengucapkam terimakasih kepada pemkab/pemkot di Provinsi Sumsel atas komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saya harap Ombudsman Sumsel terus bekerjasama, bergandengan tangan dan saling bahu membahu dalam msningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan akhir ini adalah terbentuknya negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera," imbuhnya.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Lanosin Ikuti Rakor Forkopimda Sumsel

Pj. Gubernur Sumatra Selatan Dr. Agus Fatoni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang senantiasa mendampingi dalam penilaian.

Dikatakannya penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya semua dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik, "Penghargaan hari ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mensosialisasikan, memberikan edukasi yang tidak pernah henti agar semua paham dengan tupoksi, organisasi dan kewajiban sehingga bisa maksimal dalam menjalankan tugas masing-masing.

"Mari kita terus perbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, kita ingin apa yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat, membawa kemajuan bagi daerah," lanjutnya.

Seusai kegiatan, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini, dikatakannya penghargaan ini merupakan hadiah Kabupaten OKU Timur yang telah menginjakkan usia 2 dekade.

BACA JUGA:1.232 Anggota KPPS se-Kecamatan Martapura Resmi Dilantik, Bekerja Satu Bulan

"Alhamdulillah kita mendapatkan raport hijau, kita menjadi terbaik ke 2 se-Sumsel atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023," ucap Bupati.

Atas raihan ini, Bupati mengapresiasi kinerja para Kepala OPD atas komitmen dan saling bahu membahu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Saya ingin ke depan ada peningkatan lebih baik lagi dalam semua lini," tutup Bupati.

Tag
Share