Tertibkan PKL di Pasar Muaradua

Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputar pasar Muaradua pada Rabu, 07 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Guna memberikan kenyamanan serta ketertiban, Pemerinyah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar pasar Muaradua pada Rabu, 07 Mei 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban Baleho/Spanduk/PKL (Pedagang Kaki Lima) yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah dan Kadaluwarsa/Habis Masa Izinnya.

"Pengawasan yang dilaksanakan di seputaran Kota Muaradua, penertipan Baleho, penertiban PKL, kegiatan ini dilakukan guna menata ketapihan, kenyamanan aktivitas pasar," ucap Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP OKUS Tarmizi, MM. Kamis, 08 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku demi keteraturan dan kenyamanan bersama.

Selain itu memang kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mrningkatkan kenyamanan diruang lingkup Pasar yang ada di Kecamatan Muaradua.

Dengan adanya penertiban ini tentu, dapat menata ketertiban dan kenyamanan aktivitas pasar, memastikan para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku dan menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Disbudpar OKU Selatan Minta Pemangku Adat Terus Tingkatkan Budaya

"Yang pastinya, Pemkab OKUS terus berupaya dan berusaha untuk berbuat yang terbaik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat OKU Selatan," cetusnya.

Karena memang, penataan, penertiban pasar harus dilakukan agar nampak rapih, nyaman, dan tetatur sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini, kedepan akan terus tertata rapih, dan pengunjung pun akan merasa nyaman ketika adanya aktivitas diarea pasar," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan