Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

Kejari OKU bersama Bapenda OKU menggelar Rapat Koordinasi terkait Bantuan Hukum Non-Litigasi. -Foto: Kejari OKU-Gus munir--

BATURAJA - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU menggelar Rapat Koordinasi terkait Bantuan Hukum Non-Litigasi. 

Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak serta mendorong kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten OKU.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri OKU, dihadiri oleh Kepala Kejari OKU beserta jajaran, Sekretaris Daerah OKU, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, perwakilan dari Bank Sumsel Babel, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto, AP., M.Si, menjelaskan tentang penggunaan alat Tapping Box yang terintegrasi secara online untuk mencatat dan melaporkan transaksi pajak usaha.

Seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan PAD serta memperkuat transparansi dan kepatuhan pajak sesuai dengan potensi dan regulasi yang berlaku.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Kejari OKU dan Bank Sumsel Babel dalam mencapai target realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tahun 2025.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Minta Kades Tingkatkan Pembangunan

Selain itu, kami juga memohon agar Kejari OKU terus memberikan pendampingan dalam pemasangan alat Tapping Box di 21 titik objek pajak lainnya,” ujar Yoyin.

Sementara itu, Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH., MH., menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu pencapaian target PBJT 2025 secara maksimal. 

Ia menyebutkan bahwa hingga Triwulan I tahun 2025, capaian pajak sudah menunjukkan angka yang cukup positif: Pajak Hotel 11%, Restoran 16%, Hiburan 13%, dan Parkir 12%.

“Kami akan terus memberikan dukungan serta pendampingan kepada Bapenda OKU dalam perluasan pemasangan alat Tapping Box,” kata Choirun. 

Ia juga menambahkan bahwa pemasangan alat ini telah menunjukkan hasil positif di sejumlah tempat seperti Coffee And Me Baturaja, RM Simpang Setia, RM Simpang Setia II, dan Rocket Chicken Baturaja.

“Dengan adanya alat Tapping Box, kami melihat adanya peningkatan dalam realisasi pajak. Oleh karena itu, kami dari Kejari OKU akan terus mendukung Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di OKU,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan