KPU Rp 39,8 milliar-Bawaslu Rp 15,1 milliar, Bupati Lanosin Teken Perjanjian Dana Hibah Pilkada

FOTO : DEO/OKUTPOS TERLIHAT : Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Ketua KPU OKU Timur dan Ketua Bawaslu OKU Timur, di Media Center Pemkab OKU Timur--

“Jadi kami sangat berhati-hati dalam pengunaan anggaran dana hibah ini. Kami akan menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (clau)

Tag
Share