Status Internasional Bandara SMB II Resmi Dikembalikan

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kini resmi kembali menyandang status bandara internasional.--

PALEMBANG -  Kabar baik menghampiri Sumatera Selatan, setelah sempat berstatus sebagai Bandara dengan penerbangan domestik sejak 2 April 2024, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kini resmi kembali menyandang status bandara internasional.

Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Pengembalian status internasional ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya juga telah mengusulkan reaktivasi penerbangan internasional di Bandara SMB II untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, dalam keputusannya menyatakan bahwa penetapan Bandara SMB II sebagai bandara internasional dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi dan perdagangan, serta adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

BACA JUGA:Saksikan Kreativitas Wanita Sumsel dalam Lomba Pantun Hari Kartini

BACA JUGA:Relung Billiard Challenge 2025 Kapolda Sumsel Cup, Pertandingan Gubernur vs Kapolda jadi Pembuka

Sebelum keputusan ini diterbitkan, telah dilakukan serangkaian pembahasan, termasuk Rapat Pemberian Pertimbangan/Rekomendasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 April 2025.

Bahkan, jauh sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Wakil Menteri Perhubungan Suntana saat berkunjung ke Palembang telah menyatakan bahwa infrastruktur Bandara SMB II siap untuk kembali melayani penerbangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali bandara yang pernah melayani rute internasional.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan pun menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang untuk menghidupkan kembali rute penerbangan internasional di Bandara SMB II.

Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, menyambut gembira atas penetapan kembali status internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang.

BACA JUGA:Dukung Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

BACA JUGA:BPKP Sumsel Kunungi Pembangunan Waduk Tiga Dihaji dan RSUD Muaradua

"Alhamdulillah, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Kami berharap pengembalian status internasional Bandara SMB II dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Selatan," ujar Gubernur Herman Deru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan