Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Sita 147 Miras

Tim gabungan dari Satpopp, TNI dan Polri melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat dan diamankan ratusan botol minumar keras. -Foto: Eris/OKES-Eris--
BATURAJA – Guna mengantisipasi dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait menggelar razia gabungan pada Kamis malam, 24 April 2025.
Operasi dimulai sekira pukul 22.30 WIB dengan apel kesiapan di bawah komando Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, ST., M.Si.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0403/OKU dan Subdenpom II/4-4 Baturaja serta Polres OKU, Dinas Kesehatan, Disnaker, serta Disperindag OKU. Total personel yang dikerahkan sebanyak 53 orang.
Razia menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat pijat yang terindikasi rawan penyimpangan.
Tim gabungan menyisir lima lokasi, yakni Seven Bar, Baturaja Bintang, Pijat Urut Tradisional Sehat, Senada Karaoke, dan Royal KTV.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan pekerja di bawah umur maupun praktik prostitusi secara terang-terangan.
BACA JUGA:BPKP Sumsel Kunungi Pembangunan Waduk Tiga Dihaji dan RSUD Muaradua
BACA JUGA:Sinergi dan Tingkatkan Peran PKK, Posyandu, Dekranasda dan PERWOSI se-Sumsel
Namun, pelanggaran ditemukan dalam bentuk penjualan minuman keras tanpa izin. Total miras ilegal yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam mencapai 147 botol.
Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Pihak Satpol PP memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya preventif terhadap tindak penyakit masyarakat.
“Ini langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” tegas Firmansyah Kasat Pol PP OKU.