Resmi Bercerai, Paula Verhoeven Sangat Sedih Atas Putusan Itu

Paula Verhoeven--

JAKARTA - Model  cantik Paula Verhoeven menyoroti hasil putusan perceraian dirinya dari sang mantan suami Baim Wong.

Karena, dalam putusan itu disebutkan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari sang suami Baim Wong. Paula Verhoeven mengaku sangat sedih atas putusan tersebut lantaran dinilai menyudutkan dirinya.

"Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, fitnah ini sudah terlalu jauh ya," ungkap Paula Verhoeven di kantor Komisi Yudisial, kawasan Salemba, Jakarta Pusat. 

Paula Verhoeven menegaskan bahwa segala yang ditempuhnya saat ini, termasuk membuat aduan ke Komisi Yudisial, demi anak-anak dan keluarganya. 

Paula Verhoeven mengaku khawatir pemberitaan mengenai persoalannya tersebut dapat berdampak kepada kedua buah hatinya dikemudian hari.

"Saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive, jadi buat saya, saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya," jelas Paula Verhoeven. 

BACA JUGA:Resmi Bercerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Kutip Kata-kata Bijak

BACA JUGA:Gunakan Jasa Suster, Angelina Sondakh: Alhamdulillah Masih Diberi Kesempatan Merawat Orang Tua

Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh selama berumahtangga dengan Baim Wong.

Paula Verhoevenjuga menyebut bahwa tidak ada bukti-bukti sama sekali perselingkuhan dirinya dengan pria lain.

“Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," ungkap Paula Verhoeven. 

Sebelumnya, pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan resmi bercerai. Keputusan bercerai itu berdasarkan vonis Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Adapun putusan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap sang istri Paula Verhoeven dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana mengungkapkan bahwa dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong tersebut telah dinyatakan terbukti. 

"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon (Paula Verhoeven) dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya, mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," jelas Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan