Kurir Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Timur

AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur.--

MARTAPURA - Nekat kantongi Sabu seberat bruto 9,19 gram didalam kotak rokok. Kurir narkoba lintas Kabupaten Supriadi (36), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan, Kabupaten OKU diringkus Satresnarkoba Polres OKU Timur pimpinan IPTU Guntur, Minggu Tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku ditangkap Di pinggir jalan yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, S. H. didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan tersebut terjadi di dalam rumah yang terletak di pinggir jalan yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB

"Kegiatan ini Dalam mendukung program asta cita presiden republik indonesia. anggota opsnal sat Res melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang di lakukan pelaku Supriadi," tegasnya.

Ungkap kasus berawal saat anggota opsnal sat res narkoba di bawah pimpinan Iptu Guntur Iswahyudi, S. H. melaksanakan patroli hunting kemudian setiba di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

"Saat melakukan hunting terlihat seorang laki laki yang gerak gerinya mencurigakan kemudian anggota mendekati seorang laki-laki tersebut dan pada saat akan di dekati laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun tertangkap," katanya.

BACA JUGA:Lapas Martapura Dukung Penelitian Taruna Poltekpin

Akibat kejadian tersebut sehingga menyebabkan pelaku tersebut terjatuh kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku.

"Pada saat di geledah di saku jaket sebelah kiri pelaku di temukan rokok Esse change juicy yang di dalamnya berisikan balutan kantong plastik wrap warna hitam dan pada saat di buka di temukan 1 (satu) paket sedang narkotika diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening," ujarnya.

Selanjutnya, anggota melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengaku diduga narkotika jenis sabu tersebut akan di antarnya ke Desa Simpang meoh. 

"Pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita, satu paket sedang narkotika diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 9,19 gram. 1 (satu) potongan plastik buble wrap warna hitam.  1 (satu) bungkus kotak rokok merk ESSE CHANGE JUICY.  1 (satu) helai jaket warna hitam merk REBEL ID CLOTHING COMPANY. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih. (clau)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan