Ubah Limbah Jadi Bernilai Tambah

Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM), dengan salah satu upayanya melalui pengembangan sentra IKM di berbagai daerah.--
“Kini, Sentra IKM Slag Aluminium Jombang membuktikan keberhasilannya mengubah limbah B3 menjadi berkah bagi IKM anggotanya,” ujar Reni.
Pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben sebagai zona khusus sentra kegiatan daur ulang slag aluminium melalui Peraturan Daerah No. 21 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang. Setelah itu, pada tahun 2021, Pemkab Jombang mulai membangun Sentra IKM Slag Aluminium di Sumobito.
BACA JUGA:Cik Ujang Himbau Masyarakat Tidak Mudik Menggunakan Motor
BACA JUGA:Terima Naskah Kajian Candi Jepara, Dinas Pariwisata OKU Selatan: Tingkatkan Daya Tarik Wisata
“Dengan dibangunnya sentra IKM slag aluminium, limbah industri jadi lebih terkendali, lebih banyak lapangan kerja yang terserap, tercipta nilai tambah produk, yang dalam jangka panjang juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuh Reni.
Berdasarkan laporan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, revitalisasi Sentra IKM Slag Aluminium Jombang telah meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari belasan tenaga kerja menjadi sekitar 200 tenaga kerja.
Selain itu, peningkatan nilai omset tercatat dari Rp 200-300 juta menjadi Rp 1,5-2 miliar, dengan jumlah produksi saat ini 400-700 ton per tahun dari sebelumnya hanya 50-70 ton per tahun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Yedi Sabaryadi menyampaikan, setelah dilakukan pengembangan menggunakan skema DAK, Sentra IKM Slag Aluminium di Kabupaten Jombang mampu melayani IKM lebih melalui berbagai program kegiatan.
“Kegiatan yang dilakukan yaitu, bimbingan teknis dan pelatihan standar keamanan kerja, fasilitasi produksi bersama (mesin dan alat dan laboratorium uji produk, legalitas usaha dan atau sertifikasi produk, serta fasilitasi akses pasar & digitalisasi demi meminimalkan persaingan tidak sehat antar pelaku IKM,” terang Yedi.
BACA JUGA:Terima Naskah Kajian Candi Jepara, Dinas Pariwisata OKU Selatan: Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Di Sentra Slag Aluminium ini, para IKM mengolah slag aluminium menjadi berbagai produk, seperti paving block, bata ringan, dan bahan bangunan lainnya yang hasilnya dibeli oleh para produsen alat rumah tangga atau industri pengolahan aluminium lainnya.