Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa

Tersangka M babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga hendak maling sepeda motor. -Foto: Istimewa-Eris--
BATURAJA – Seorang tersnagka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) babak belur dihajar massa setelah aksinya kepergok warga.
Tersangka berinisial M (26), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, tertangkap di Desa Karang Endah, Kecamatan Semidang Aji, Senin, 24 Maret 2025 dini hari.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan, kejadian bermula saat korban, Zulkomari (44), yang tengah berada di dalam rumahnya di Desa Pandan Dulang, mendengar suara mesin motor menyala dari teras.
Saat diperiksa, ia mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh seseorang ke arah Baturaja.
Tak tinggal diam, Zulkomari langsung mengejar pelaku menggunakan motor lainnya dibantu warga sekitar.
Pengejaran berakhir di Jalan Lintas Sumatera, Desa Karang Endah, setelah warga berhasil menghadang tersangka.
Tanpa ampun, massa yang geram langsung menghajar pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh aparat desa.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat di OKU Selatan Gunakan Program Kesehatan Gratis
Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi satu unit motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu buah mata kunci T, satu helai baju putih, serta satu celana panjang jeans biru.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat aksi pencurian tersebut.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka diserahkan ke Polsek Semidang Aji dalam kondisi wajah penuh luka lebam.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKP Ibnu Holdon.