Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Bupati OKU: Saya Tidak Tahu

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus OTT dugaan korupsi di Dinas PUPR OKU. -Foto: Istimewa-Eris--

BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025) lalu, di mana enam orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, ditetapkan sebagai tersangka.  

Teddy membenarkan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut. 

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres OKU pada Minggu, 22 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK berkaitan dengan dugaan fee proyek yang diduga menjadi penyebab korupsi di Dinas PUPR.  

"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," tegas Teddy kepada media.

Teddy memperkirakan proyek yang sedang diselidiki KPK terjadi sekitar Februari 2025. Sementara itu, ia baru resmi menjabat sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, setelah menyelesaikan masa retreat di Magelang.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek yang diduga bermasalah tersebut. 

BACA JUGA:Tebar Kebahagiaan Kepada Anak Panti Asuhan 

Ketika ditanya apakah posisinya sebagai Bupati OKU akan aman pasca-pemeriksaan ini, Teddy memohon doa dari semua pihak. 

"Insya-Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek, saya juga tidak tahu," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan