Apresiasi Inovasi Teknologi Industri, Kemenperin Siap Gelar Penghargaan RINTEK

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun 2025. Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang telah berhasil menciptakan inovasi teknologi guna mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

“Penghargaan RINTEK diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menghasilkan rintisan teknologi industri dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional dan peningkatan daya saing,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta.

Hingga saat ini, penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 83 perusahaan atas 121 rintisan teknologi yang dihasilkan. Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan RINTEK terus melahirkan perusahaan-perusahaan industri yang menghasilkan inovasi terbaik di setiap periodenya.

Penghargaan RINTEK juga bertujuan untuk mendorong pelaku industri nasional agar terus melakukan penciptaan teknologi industri guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal maupun produk hilir. “Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi perusahaan industri dalam negeri untuk terus meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri,” ujar Andi.

BACA JUGA:Dorong Pergerakan Perekonomian Nasional Jelang Idulfitri

Bagi perusahaan industri yang ingin mengikuti proses seleksi penghargaan RINTEK 2025, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/PenghargaanRINTEK2025 paling lambat tanggal 14 April 2025. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan ringkasan rintisan teknologi beserta dokumen kelengkapan administrasi perusahaan.

Setelah itu, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, baik administratif maupun substantif. “Bagi kandidat perusahaan akan ditetapkan sebagai penerima penghargaan RINTEK, selanjutnya akan diundang pada acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian,” imbuhnya.

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, terkait tata cara pendaftaran peserta penghargaan RINTEK 2025, dapat pula mengunjungi website www.kemenperin.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan