Penyuluh Agama Dituntut Terampil Berkomunikasi

Staf Khusus Menag Farid F Saenong--
KORANOKTIURPOS.ID - Penyuluh Agama Islam, sebagai penyampai pesan keagamaan, harus memiliki keterampilan layanan publik agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid F Saenong, dalam kegiatan Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (14/3/2025).
"Penyuluh tidak sekadar menyampaikan informasi keagamaan, tetapi juga dituntut menjadi penasihat, psikolog, ahli ekonomi, hingga praktisi hukum," ujarnya.
Menurutnya, penyuluh agama berada di garda terdepan dalam melayani umat. Karena itu, selain memahami ajaran agama, mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
"Bagaimana berbicara kepada orang, melayani dengan baik, itu ada ilmunya tersendiri. Jika tidak dipelajari secara khusus, kita hanya bisa memahaminya secara otodidak," jelas Farid.
BACA JUGA:Kemenperin Optimalkan Jasa Layanan Industri melalui Operational Excellence
BACA JUGA:Industri Kimia Berperan Penting Memacu Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Masyarakat datang kepada kita dengan berbagai persoalan. Kalau kita tidak kuat iman, kita bisa justru menjadi bagian dari masalah itu," katanya.
Farid menegaskan, Kementerian Agama akan terus mendorong peningkatan kapasitas penyuluh melalui berbagai program pelatihan. Menurutnya, keterampilan ini bukan hanya penting bagi penyuluh, tetapi juga demi kemaslahatan umat.
"Kami memahami bahwa tugas penyuluh tidak mudah. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan peran strategis ini," pungkas Farid.