Terjebak Kobaran Api dalam Kamar, Gadis Kembar Disabilitas Usia 14 Tahun di Muratara Terpanggang
Foto: zul/sumeks.co Rumah korban yang hangus terbakar Sabtu subuh tadi. Tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Anak pemilik rumah terpanggang di dalam kamar. --
Sementara itu, Barry Karno S Camat Nibung, saat dikonfirmasi membenarkan, jika ada insident tersebut. Dan da korban jiwa usia 14 tahun yang terpanggang api.
“Korban alami disabilitas, saat kejadian posisinya ditingga sendirian di rumah orang tuanya pada ke masjid. Api muncul dari korsleting listrik,” ucapnya.
Camat Nibung mengaku, tidak tega saat menyaksikan jenazah korban dalam kondisi terpanggang.
“Saya tidak bisa cerita panjang terkait jenazah korban, karena kondisinya terpanggang. Jam 08.00 WIB, pagi tadi sudah dimandikan dan langsung dimakamkan,” ujarnya.
Pihaknya mengkonfirmasi jika, rumah korban memang terbuat dari papan kayu, untuk sementara keluarga korban dievakuasi dan ditempatkan di rumah warga lainnya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan jika adanya insident kebakaran rumah di Kecamatan Nibung.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak kapolsek Nibung, memang benar ada insident itu dan ada anak disabilitas yang meninggal akibat terpanggang. Untuk teknis bisa di konfirmasi langsung ke Kapolsek Nibung,” tutupnya.
Untuk kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak surat-surat penting dan harta korban yang tidak sempat diselamatkan.(zul)